Rabu, 14 Mei 2014

HAKIKAT KURIKULUM

HAKIKAT KURIKULUM
Demi tercapainya sebuah rencana, tentunya memerlukan sebuah alat supaya tujuan tersebut bisa tercapai. Di dalam dunia pendidikan, ada satu istilah yang tidak asing lagi yaitu kurikulum. Kurikulum adalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Walaupun banyak  juga defenisi-defenisi yang berbeda dikarenakan filsafat masing-masing orang juga berbeda, namun semua defenisi tersebut menunjukkan bahwa fungsi daripada kurikulum adalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan.
Jadi pada hakekatnya dunia pendidikan sangat memerlukan kurikulum, demi tercapainya sebuah tujuan pendidikan.
    Konsep Dasar Kurikulum
Istilah kurikulum pada mulanya digunakan dalam dunia olah raga pada zaman Yunani kuno. Curriculum adalah bahasa Yunani yang berasal dari kata Curir artinya pelari dan curere artinya tempat berpacu.Curriculum artinya jarak yang harus ditempuh oleh pelari.
Mengambil makna yang  terkandung dari rumusan di atas, defenisi kurikulum dalam dunia pendidikan merupakan sejumlah  mata pelajaran yang harus  ditempuh atau diselesaikan oleh peserta didik untuk memperoleh ijazah. Rumusan atau batasan kurikulum itulah yang pertama kali digunakan dalam bidang pendidikan.  Atas dasar batasan itu pula, sebagian besar para praktisi pendidikan sampai saat ini memiliki konsep bahwa kurikulum tidak lain adalah sejumlah pelajaran  yang diajarkan di sekolah-sekolah.
Konsep terpenting yang perlu  dipahami dalam teori kurikulum adalah
©       Konsep Kurikulum :
~ kurikulum dapat sebagai suatu subtansi (Isi,pokok, inti), suatu kurikulum dipandang orang sebagai suatu rencana kegiatan belajar bagi murid-murid di sekolah atau sebagai suatu perangkat tujuan yang ingin dicapai.
~ kurikulum sebagai suatu sistem (Perangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas) , yaitu sistem kurikulum yang merupakan bagian dari sistem persekolahan, pendidikan bahkan sistem masyarakat.
~ kurikulum sebagai suatu bidang studi kurikulum yang merupakan bidang kajian para ahli kurikulum dan ahli pendidikan dan pengajaran.
©       Pengertian dan Tujuan Kurikulum
Perkataan kurikulum dikenal sebagai  suatu istilah dalam dunia pendidikan sejak kurang dari satu abad yang lampau. Perkataan ini belum terdapat dalam kamus Webster tahun 1812 dan baru timbul untuk pertama kalinya dalam kamus tahun 1856.Di Indonesia istilah “kurikulum” boleh dikatakan baru menjadi popular sejak  tahun lima puluhan yang dipopulerkan oleh mereka yang memperoleh  pendidikan di Amerika serikat.Sebelumnya yang lazim digunakan ialah “rencana pelajaran” pada hakikatnya kurikulum sama artinya dengan rencana pelajaran.
Hal-hal yang mempengaruhi perubahan pengertian kurikulum:
Ø  Perubahan ini terjadi karena ketidakpuasan dengan hasil pendidikan di sekolah dan ingin selalu memperbaiki.
Ø   teknologi dan ilmu pengetahuan yang dapat mengubah perkembangan dan kebutuhan masyarakat.
Ø  timbul pendapat-pendapat baru, tentang hakikat dan perkembangan anak, cara belajar, tentang masyarakat dan ilmu pengetahuan yang memaksa diadakannya perubahan dalam kurikulum.
Untuk menyatukan pengertian, maka kurikulum adalah suatu program pendidikan yang berisikan berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan, dan dirancangkan secara sistemik atas dasar norma-norma yang berlaku  yang dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi tenaga kependidikan dan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan
Tujuan kurikulum dirumuskan berdasarkan dua hal yaitu:
  Perkembangan tuntutan, kebutuhan dan kondisi masyarakat.
  Didasari oleh pemikiran–pemikiran dan terarah pada pencapaian nilai-nilai filosofis, terutama falsafah Negara.
Tujuan Kurikulum:
  Tujuan kurikulum pada hakekatnya adalah tujuan dari setiap program yang hendak dituju oleh proses penyelenggaraan pendidikan yang nantinya akan diberikan kepada siswa.
  tujuan menuntun kepada apa yang hendak dicapai atau sebagai gambaran tentang hasil akhir dari sesuatu kegiatan.
Tujuan kurikulum merupakan hal yang ingin dicapai oleh sekolah secara keseluruhan meliputi kognitif, afektif dan psikomotor. Hal ini dicapai dalam rangka mewujudkan lulusan dalam satuan pendidikan sekolah yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional
DEFENISI-DEFENISI KURIKULUM MENURUT
Beberapa Ahli:
v  J. Galen Taylor dan William M. Alexander dalam buku curriculum planning for better teaching and learning (1956). Menjelaskan arti kurikulum sebagai berikut “segala usaha untuk mempengaruhi anak belajar, apakah dalam ruang kelas, di halaman sekolah atau diluar sekolah termasuk kurikulum. Kurikulum meliputi juga apa yang disebut kegiatan extra kurikuler
v  Harold B. Albertycs. Dalam reorganizing the high school curriculum (1965). Memandang kurikulum sebagai “all school”. Seperti halnya dengan definisi saylor dan Alexander, kurikulum tidak terbatas pada mata pelajaran akan tetapi juga meliputi kegiatan-kegiatan lain, di dalam dan diluar kelas, yang berada dibawah tanggung jawab sekolah.
v  B. Othanel Smith, w.o. Stanley, dan J. Harjan Shores. Memandang kurikulum sebagai “a sequence of potential experience set up in the school for the purpose of diseliping ehildren and youth in group ways of thinking and acthing”. Mereka melihat kurikulum sebagai sejumlah pengalaman yang secara potensial dapat diberikan kepada anak dan pemuda, agar mereka  dapat berfikir dan berbuat sesuai dengan masyarakatnya.
v  William B Ragan, dalam buku modern elementary curriculum (1966) Kurikulum tidak hanya meliputi bahan pelajaran tetapi meliputi seluruh kehidupan dalam kelas. Jadi hubungan social antara guru dan murid, metode pembelajaran, cara mengevaluasi termasuk kurikulum.
v  J. Lloyd Trump dan Dalmes F. Miller dalam bukunya secondary school improfement (1973). Juga menganut definisi kurikulum yang luas, menurut mereka dalam kurikulum juga termasuk metode mengajar dan belajar, cara mengevaluasi murid dan seluruh program, perubahan tenaga mengajar, bimbingan dan penyuluhan, supervise dan administrasi dan hal-hal structural mengenai waktu, jumlah ruangan serta kemungkinan memilih mata pelajaran.
v  Alice Miel juga menganut pendirian yang luas mengenai kurikulum. Dalam bukunya changing the curriculum : a social process (1946) ia mengemukakan bahwa kurikulum juga meliputi keadaan gedung, suasana sekolah, keinginan, keyakinan, pengetahuan dan sikap orang-orang melayani dan dilayani sekolah, yakni anak didik, masyarakat, para pendidik, dan personalia. Dan bukan hanya pengetahuan, kecakapan, kebiasaan-kebiasaan, sikap, aspirasi, cita-cita serta norma-norma melainkan juga pribadi guru, kepala sekolah serta seluruh pegawai sekolah.
v  Edward A, Krug dalam secondary school curriculum (1960) menunjukan pendirian yang terbatas tapi realities tentang kurikulum, kurikulum dilihatnya sebagai cita-cita dan usaha untuk mencapai tujuan persekolahan. Ia membedakan tugas sekolah mengenai perkembangan anak dan tanggung jawab lembaga pendidikan lainnya seperti rumah tangga, lembaga agama, masyarakat, dan lain-lainnya.
ASAS-ASAS PENGEMBANGAN KURIKULUM
ü  AZAS FILOSOFIS
Filsafat sangat penting karena harus dipertimbangkan dalam mengambil keputusan tentang setiap aspek kurikulum. Filsafat adalah cara berpikir yang sedalam dalamnya, yakni sampai akarnya tentang hakikat sesuatu. Filsafat dalam arti sebenarnya adalah cinta akan kebenaran, yang merupakan rangkaian dari dua kata philo (cinta), dan Sophia (kebijakan).Para pengembang kurikulum harus mempunyai filsafat  yang jelas tentang apa yang mereka junjung tinggi. Ada beberapa aliran filsafat yang penting untuk kita ketahui:
  1. Aliran Perennialisme
Aliran ini bertujuan mengembangkan kemampuan intelektual anak melalui pengetahuan yang abadi, universal, dan Absolut. Kurikulum yang diinginkan oleh aliran ini terdiri atas subject atau mata pelajaran yangterpisah sebagai disiplin ilmu dengan menolak penggabungan seperti IPA, IPS. Kurikulum yang diinginkan oleh aliran ini terdiri atas subject atau mata pelajaran yangterpisah sebagai disiplin ilmu dengan menolak penggabungan seperti IPA, IPS.
  1. Aliran Idealisme
Filsafat ini berpendapat bahwa kebenaran itu berasal dari “atas”, dari dunia supra-naturaldari Tuhan.Dan hampir semua agama menganut aliran ini. Kebenaran ini , termasuk dogma dan norma-normanya yang bersifat mutlak.
3.      Aliran Realisme
Filsafat realisme mencari kebenaran di dunia ini sendiri. Melalui pengamatan dan penelitian ilmiah dapat ditemukan hukum-hukum alam. Sekolah yang beraliran realisme mengutamakan pengetahuan yang sudah mantap sebagai hasil penelitian ilmiah yangdituangkan secara sistematis dalam berbagai disiplin ilmu atau mata pelajaran. Karena mengutamakan pengetahuan yangesensial, maka pelajaran Keterampilan dan kesenian dianggap tidak perlu. Kurikulum aliran ini tidak memperhatikan minat anak, namun diharapkan agar menaruh minat terhadap pelajaran akademis.
4.   Aliran Pragmatisme.
Aliran ini juga disebut aliran instrumentalisme atau utilitarianisme, dan berpendapat bahwa kebenaran adalah buatan manusia berdasarkan Pengalamannya.  Tidak ada kebenaran mutlak, kebenaran adalah tentatif  dan dapat berubah. Tujuan hidup adalah mengabdi kepada masyarakat dengan peningkatan kesejahteraan manusia
5.        Aliran Eksistensialisme
Filsafat ini mengutamakan individu sebagai faktor dalam menentukan apa yang baik dan benar.  Aliran ini menolak segala kurikulum, pedoman, instruksi, buku wajib dan lain-lain dari pihak luar.  Anak harus mencari identitasnya sendiri, menentukan standart dan kurikulumnya sendiri. Filsafat membahas segala permasalahan yang dihadapi oleh manusia termasuk masalah masalah pendidikan ini yang disebut filsafat pendidikan. Kegunaan filsafat pendidikan  bagi kurikulum:
v  Filsafat pendidikan menentukan arah kemana anak-anak harus dibimbing. Filsafat menentukan tujuan pendidikan.
v  Dengan adanya tujuan pendidikan ada gambaran yang jelas tentang hasil pendidikan yang harus dicapai, manusia yang bagaimana yang harus dibentuk.
v  Filsafat juga menentukan cara dan proses yang harus dijalankan untuk mencapai tujuan itu.
v  Filsafat memberi kebulatan kepada usaha pendidikan, sehingga tidak lepas-lepas.  Dengan demikian terdapat kontinuitas dalam perkembangan anak.
v  Tujuan pendidikan memberi petunjuk apa yang harus dinilai dan hingga mana tujuan itu telah dicapai.
v  Tujuan pendidikan memberi motivasi dalam proses belajar mengajar, bila jelas diketahui apa yang ingin dicapai.
Filsafat Pendidikan Indonesia : Pancasila sebagai dasar pendidikan : Pancasila yang kita akui dan terima sebagai filsafat dan pandangan hidup bangsa kita. seperti dinyatakan dalam ketetapan MPR No. II/MPR/1968, Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia dan negara kita. Tiap lembaga pendidikan mempunyai misi dalam rangka bagian dari pendidikan nasional.

ü  AZAS PSIKOLOGIS
Asas ini berkenaan dengan perilaku manusia. Asas psikologi berkaitan dengan cara peserta  didik belajar, dan faktor apa yang dapat menghambat kemauan belajar mereka selain itu psikologis memberikan landasan berpikir tentang hakikat proses belajar mengajar dan Tingkat-tingkat perkembangan peserta didik
Kurikulum pada dasarnya disusun agar Peserta didik dapat tumbuh dan berkembang Dengan baik. Ini berarti bahwa kurikulum dan pengajaran yang dilaksanakan dengan mempertimbangkan peserta didik sebagai peserta utama dalam proses belajar mengajar akan lebih meningkatkan keberhasilan kurikulum, daripada kurikulum yang mengabaikan faktor psikologis peserta didik.Minimal ada dua bidang psikologi yang mendasari kurikulum,  yaitu :
    psikologi  perkembangan, karena peserta didik adalah individu yang sedang
berada dalam proses Perkembangan. Psikologi Perkembangan membahas perkembangan individu sejak masa konsepsi, yaitu masa pertemuan spermatozoid dengan sel telur sampai dengan dewasa.
Hal-hal yang perlu diperhatikan ketika menerapkan landasan psikologi perkembangan:
Masalah kesesuaian materi dengan tahap  perkembangan peserta didik.  dalam menyajikan materi pelajaran perlu  dirancang sedemikian rupa dengan menjadikan  masa/fase perkembangan fisik dan intelektual peserta didik sebagai landasan dan menghasilkan susunan materi yang berangkat dari hal-hal yang mudah menuju hal-hal yang rumit dan kompleks.
  psikologi belajar, kemajuan-Kemajuan yang dialami peserta didik sebagian besar karena usaha belajar, baik berlangsung melalui proses peniruan, pengingatan, pembiasaan, pemahaman, penerapan, maupun pemecahan masalah. Psikologi belajar merupakan suatu studi tentang bagaimana individu belajar.
Sementara menggunakan landasan teori psikologi belajar :
Kita bisa menerapkan beberapa teori Misalnya teori Stimulus-Respon dari aliran Behaviorisme. Dengan model reward dan punishment dalam pembelajaran tentunya siswa lebih bersemangat. Berikan saja hadiah yang sederhana misalnya penggaris atau ballpoint untuk setiap jawaban yang benar yang diberikan oleh siswa. Atau ketika menghukum siswa, berilah hukuman yang edukatif misalnya dengan menyuruh siswa menyebutkan nama-nama tokoh dalam Alkitab.

ü  AZAS SOSIOLOGIS
Berbicara mengenai sosiologis, maka tidak terlepas dari pengetahuan tentang kemasyarakatan.  Keadaan masyarakat kita yang sekarang ini tidak sama dengan keadaan masyarakat pada zaman nenek moyang kita dahulu. Kembali kepada dunia pendidikan, sebagian besar anak didik kita tinggal di tengah-tengah masyarakat yang selalu berubah-ubah, oleh karena zaman yang terus menerus berubah. Segala perubahan tersebut, sedikit banyaknya akan mempengaruhi cara hidup dan cara berpikir manusianya.
Keadaan yang perlu diperhatikan di dalam mengembangkan kurikulum:Terutama guru dan juga para aktivis di dalam sekolah.  Kurikulum harus disesuaikan dengan gerak-gerak perubahan masyarakat.  Isi kurikulum harus senantiasa dapat berubah sesuai dengan perkembangan masyarakat.  Bentuk kurikulum harus fleksibel, serta selalu terbuka kesempatan untuk memberikan bahan pelajaran yang penting dan perlu bagi murid-murid pada saat dan tempat tertentu.Kompleksitas kehidupan dalam masyarakat disebabkan oleh:
a)     Dalam masyarakat terdapat tata kehidupan yang beraneka ragam.
b)    Kepentingan antar individu berbeda-beda.
c)     Masyarakat selalu mengalami perkembangan
Oleh sebab itu, masyarakat suatu faktor yang begitu penting dalam pengembangan kurikulum, maka masyarakat dijadikan salah satu asas. Dalam hal ini pun harus kita jaga, agar asas ini jangan terlampau mendominasi sehingga timbul kurikulum yang berpusat pada masyarakat atau “society-centered curriculum”. Melainkan tetap menyeimbangkannya untuk memperoleh hasil yang diharapkan bersama.

ü  AZAS ORGANISATORIS
Asas organisatoris merupakan asas yang mempertimbangkan bentuk dan organisasi bahan pelajaran yang disajikan. Asas ini berkenaan dengan organisasi kurikulum. Dilihat dari organisasinya ada tiga tipe bentuk kurikulum:
1.     Kurikulum yang berisi sejumlah mata pelajaran yang terpisah-pisah, terlepas dan tidak mempunyai kaitan sama sekali, sehingga banyak jenis mata pelajaran menjadi sempit ruang lingkupnya(separated subject curriculum).
Keuntungan yang diperoleh dari bentuk kurikulum semacam ini :
a.         Penyajian bahan pelajaran dapat disajikan / disusun secara logis dan sistematis
b.         Organisasinya sederhana, dan tidak terlalu sulit untuk direncanakan dan dilaksanakan
c.         Mudah dievaluasi dan dites
d.         dapat digunakan dari tingkat sekolah dasar sampai perguruan tinggi.
e.          Guru mempergunakannya lebih mudah
f.          Tidak sulit untuk diadakan perubahan-perubahan
g.         lebih tersusun dan sistematis
Kelemahan bentuk kurikulum ini:
a.     Bentuk mata pelajaran yang terpisah dengan lainnya, sebenarnya tidak relevan dengan kenyataan sekarang ini.
b.    Tidak memperhatikan masalah- masalah sosial kemasyarakatan yang dihadapi siswa.
c.     Kurang memperhatikan faktor-faktor kejiwaan anak.
d.    Tujuan kurikulum ini sangat terbatas, dan kurang memperhatikan pertumbuhan jasmani.
e.     Kurikulum semacam ini kurang  mengembangkan kemampuan berpikir.
f.     Kurikulum ini cenderung menjadi statis dan  tidak bersifat inovatif
2.      Kurikulum yang berisi sejumlah mata pelajaran yang sejenis di hubung-hubungkan(Correlated curriculum).
Dalam bentuk kurikulum ini kita mengenal lima macam broad field, yaitu:
  1. Ilmu pengetahuan sosial, peleburan dari mata pelajaran ilmu bumi, sejarah, civic hukum, ekonomi, dan sejenisnya.
  1. Bahasa peleburan dari mata pelajaran membaca, tata bahasa, menulis, mengarang, menyimak, dan pengetahuan bahasa.
  1. Ilmu pengetahuan alam, peleburan dari mata pelajaran ilmu alam, ilmu hayat, ilmu kimia, dan kesehatan.
  1. Matematika peleburan dari berhitung, aljabar, ilmu ukur sudut, ruang, bidang, dan statistik.
  1. Kesenian peleburan dari seni tari, seni suara, seni lukis, seni pahat, seni drama.
3.      Kurikulum yang terdiri dari peleburan semua/ hampir semua mata pelajaran(integrated curriculum).  Pelajaran dipusatkan pada suatu masalah topik tertentu.
Dan sisi asas organisatoris; bentuk dan organisasi kurikulum, timbul masalah yaitu dengan tuntutan masyarakat modern yang semakin tinggi tadi, beban materi atau isi kurikulum yang harus diberikan sekolah semakin banyak, hal itu menuntut pemilihan bentuk dari organisasi kurikulum yang Iebih cocok dan luwes.

ü  AZAS PERKEMBANGAN IPTEK
Ilmu pengetahuan dan teknologi satu sama lain tidak dapat dipisahkan sebab ilmu pengetahuan yang hanya sebagai ilmu untuk bahan bacaan tanpa dipraktikkan untuk kepentingan umat manusia, hanyalah suatu teori yang mati. Sebaliknya praktik yang tanpa didasari oleh ilmu pengetahuan hasilnya akan sia-sia.
Yang dimaksud dengan asas pengembangan ilmu dan teknologi adalah para pengambil kebijakan kurikulum hendaknya memperhatikan bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membawa perubahan dalam kehidupan masyarakat. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi juga menimbulkan kebutuhan baru, aspirasi baru, sikap hidup baru. Hal-hal di atas menuntut perubahan pada sistem dan isi pendidikan. Sehingga, pendidikan bukan hanya mewariskan nilai-nilai dan hasil kebudayaan lama, tetapi juga mempersiapkan generasi muda agar mampu hidup pada masa kini dan masa yang akan datang.
Kurikulum tidak boleh meninggalkan kemajuan teknologi pendidikan. Peningkatan  penggunaan teknologi pendidikan akan menyebabkan naiknya tingkat efektivitas dan efisien proses belajar mengajar dan selalu menonjolkan peranan guru, terutama dalam memilih bahan dan penyampaiannya.Dengan majunya teknologi informasi, diharapkan bahwa mengajar adalah membuat yang belajar mengajar diri sendiri. Dengan teknologi pendidikan modern, proses pembelajaran akan dilakukan dengan berbagai sistem penyampaiannya, misalnya sistem pembelajaran jarak jauh, yang Penyampaiannya dengan cara menggunakan modul, Televisi Pendidikan Nasional, siaran radio, pendidikan, Metode berprogram internet dan sebagainya.
KOMPONEN-KOMPONEN KURIKULUM
Kurikulum menjadi ciri utama di dalam pendidikan sekolah.  Kurikulum juga merupakan syarat mutlak dalam sekolah.Kurikulum memiliki empat komponen yaitu tujuan, bahan ajar, metode, alat penilaian. Keempat komponen tersebut saling berkaitan satu sama lainnya sehingga merefleksikan satu kesatuan yang utuh sebagai program pendidikan.
Pada hakikatnya tujuan kurikulum merupakan tujuan dari setiap program pendidikan yang akan diberikan kepada anak didik, karena kurikulum adalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan.Tujuan pendidikan nasional dapat dilihat secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,  tujuan pendidikan secara umum dijabarkan dari falsafah bangsa, yakni pancasila.
Makna tujuan umum pendidikan tersebut Pada hakikatnya membentuk manusia Indonesia yang bisa mandiri dalam konteks Kehidupan pribadinya, kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,serta berkehidupan sebagai mahluk yang berke-Tuhanan yang Maha Esa. Berdasarkan hakikat dari tujuan pendidikan Tersebut dijabarkan menjadi tujuan kurikulum mulai dari tujuan kelembagaan pendidikan,tujuan setiap mata pelajaran atau bidang studi sampai kepada tujuan instruksional masing masing bidang studi atau sekarang dikenal dengan istilah Standart Kompetensi Lulusan (SKD).
Sebelum menetapkan dan menyusun isi kurikulum, strategi pelaksanaan dan evaluasi kurikulum, terlebih dahulu harus ditetapkan rumusan tujuannya, sebab:
a.     Tujuan berfungsi menentukan arah dan corak kegiatan pendidikan.
b.    Tujuan menjadi indikator dari keberhasilan pelaksanaan Pendidikan.
c.     Tujuan menjadi pegangan dalam setiap usaha dan tindakan dari pelaksana pendidikan.
            Tujuan kelembagaan pendidikan dinamakan dengan tujuan institusional. Kaitannya dengan kurikulum, maka lembaga pendidikan harus menetapkan sendiri kurikulum institusi tersebut sesuai dengan kompetensi lulusan yang telah ditetapkan.
Ì  Tujuan Institusional (Kompetensi Lulusan). Yang dimaksud dengan tujuan institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh suatu lembaga pendidikan, artinya apa yang seharusnya dimiliki siswa setelah tamat dari lembaga pendidikan tersebut.Oleh karena itu tujuan intitusional merupakan kemampuan yang diharapkan untuk dimiliki siswa (anak didik) setelah mereka menyelesaikan program studinya pada lembaga tersebut.
Tujuan institusional ini merupakan penjabaran dari tujuan umum pendidikan secara nasional. Tujuan Institusional ini juga harus memperhatikan ciri lembaga pendidikan itu sendiri, misalnya ada lembaga pendidikan kejuruan, lembaga pendidikan umum, dan sebagainya, yang sifatnya lebih menitikberatkan pada aspek-aspek tertentu.
Ì  Tujuan Kurikuler (Standart Kompetensi) .Tujuan kurikuler merupakan penjabaran dari tujuan institusional atau kelembagaan terdahulu, dan tujuan kurikuler ini bersifat khusus, dibandingkan dengan tujuan intitusional.Tujuan kurikuler adalah tujuan bidang studi atau mata pelajaran sehingga harus mencerminkan hakikat keilmuan yang ada di dalam bidang studi itu.
Ì  Tujuan Instruksional (Kompetensi Dasar) .Sebagaimana dikatakan bahwa tujuan kurikuler (Standart Kompetensi) merupakan penjabaran dari tujuan institusional (Kompetensi Lulusan), maka tujuan instruksional (Kompetensi Dasar) ini merupakan penjabaran dari tujuan kurikuler. Tujuan instruksional (Kompetensi Dasar) ini merupakan yang paling langsung dihadapkan kepada anak didik dalam proses belajar mengajar.
Tujuan instruksional (Kompetensi Dasar) dirumuskan sebagai kemampuan-kemampuan yang diharapkan dimiliki anak didik setelah mereka menyelesaikan proses belajar mengajar. Contoh: Siswa dapat mengetahui manfaat dari menjaga kebersihan
Ada dua macam tujuan instruksional, yaitu tujuan instruksional umum (Indikator Umum ) atau juga disebut dengan tujuan pembelajaran umum (TPU) dan tujuan instruksional khusus (Indikator Khusus) juga disebut dengan tujuan pembelajaran khusus (TPK).
Perbedaan antara TIU / TPU dan TIK / TPK adalah ; TIU / TPU lebih menggambarkan kemampuan yang lebih umum dan luas sifatnya, sedangkan TIK / TPK lebih menggambarkan kemampuan yang operasional dan spesifik, terbatas dan dapat diukur. Contoh :
Indikator Umum : Siswa dapat menjelaskan manfaat dari menjaga kebersihan
Indikator Khusus : Siswa dapat menjaga kebersihan dalam praktek hidup sehari-hari
Isi kurikulum berkaitan dengan pengetahuan ilmiah dan pengalaman belajar yang harus diberikan kepada siswa dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Ada empat alasan mengapa perlu dilakukan pilihan dalam menetapkan isi kurikulum :
  Tugas dan tanggung jawab sekolah dalam mencerdaskan anak didik sangat terbatas,  baik dari segi waktu maupun sumber yang tersedia.
  Tuntutan kebutuhan masyarakat senantiasa  berkembang dari waktu ke waktu.
  Ada beberapa jenjang dan tingkat pendidikan sesuai dengan tujuan dan hakikat perkembangan anak, menyebabkan pentingnya memilih isi    kurikulum yang sesuai dengan tujuan dari setiap jenjang dan tingkat pendidikan.
  Pendidikan formal di sekolah merupakan sub sistem dari pendidikan sepanjang hayat.  Artinya pendidikan di sekolah dan pendidikan dimasyarakat tidak terpisahkan satu sama lainnya.
Oleh karena itu pilihan isi kurikulum harus lebih fungsional dan tahan lama sehingga dalam kondisi apapun masyarakat berubah, hakikat ilmu pengetahuan yang dipelajari anak bisa dipertahankan. Isi kurikulum harus ada satu kesatuan yang tidak akan terpisahkan. Hal ini menuntut adanya isi kurikulum yang sesuai dengan hakekat pendidikan dalam keluarga dan dalam masyarakat. Ada beberapa kriteria dalam memilih isi kurikulum (Terutama bagi perancang kurikulum) :
  1. Isi kurikulum harus sesuai, tepat dan  bermakna bagi perkembangan siswa.
  1. Isi kurikulum harus mencerminkan kenyataan sosial, artinya sesuai dengan tuntutan hidup nyata dalam masyarakat.
  1. Isi kurikulum harus mengandung pengetahuan ilmiah yang komprehensif, artinya mengandung aspek intelektual, moral dan social secara seimbang.
  2. Isi kurikulum harus mengandung aspek ilmiah yang tahan uji.
  3. Isi kurikulum harus mengandung bahan  yang jelas. Teori, prinsip dan konsep yang terdapat di dalamnya bukan sekedar informasi faktual belaka.
  4. Isi kurikulum harus dapat menunjang tercapainya tujuan pendidikan

ASPEK-ASPEK DALAM MELAKSANAKAN KURIKULUM
(a)   tingkat dan jenjang pendidikan, dengan adanya jenjang / tingkat pendidikan tersebut berarti pula terdapat perbedaan dalam hal tujuan institusional.
(b)    proses belajar mengajar, Proses belajar mengajar merupakan kegiatan nyata/ operasionalisasi dari kurikulum yang  telah ditetapkan.
(c)   bimbingan penyuluhan,
(d)   administrasi supervisi,
(e)   sarana kurikulum dan
(f)    evaluasi atau penilaian.

CAKUPAN EVALUASI KURIKULUM
Evaluasi kurikulum dimaksudkan menilai suatu kurikulum sebagai program pendidikan untuk menentukan efisiensi, efektivitas, relevansi dan produktivitas program dalam mencapai tujuan pendidikan. Efisiensi berkenaan penggunaan waktu, tenaga, sarana, dan sumber-sumber lainnya secara optimal.
Efektivitas berkenaan dengan pemilihan atau penggunaan cara atau jalan utama yang paling tepat dalam mencapai suatu tujuan. Relevansi berkenaan dengan kesesuaian suatu program dan pelaksanaannya dengan tuntutan dan kebutuhan baik dari kepentingan masyarakat maupun anak didik atau siswa. Produktivitas berkenaan dengan optimalnya hasil yang dicapai dari suatu program
Kurikulum dipandang sebagai sebuah sistem,maka dapat diindentifikasikan :
  1. Masukan (input)
  2. Proses pelaksanaan program
  3. Hasil (output) program
  1. Balikan yang merupakan dampak dari program tersebut.
Evaluasi terhadap input kurikulum mencakup evaluasi sumber daya yang dapat menunjang program pendidikan, seperti : dana, sarana, tenaga, konteks sosial, dan penilaian terhadap siswa sebelum menempuh program (Pretes).Evaluasi proses mencakup penilaian terhadap strategi pelaksanaan kurikulum, yang berkenaan dengan proses belajar mengajar, bimbingan dan penyuluhan, administrasi supervise, sarana pengajaran, dan penilaian hasil belajar.

PENDEKATAN-PENDEKATAN KURIKULUM
1. Pendekatan bidang studi (pendekatan subjek atau disiplin ilmu)
2. Pendekatan Interdisipliner
3. Pendekatan Rekonstruksionisme
4. Pendekatan Humanistik
5. Pendekatan “Accountability”
6. Pendekatan Pembangunan Nasional

MERENCANAKAN EVALUASI
Tujuan Evaluasi Kurikulum :
1.     Mengetahui hingga manakah siswa  mencapai kemajuan kearah tujuan yang  telah ditentukan.
2.      Menilai efektivitas kurikulum
3.     Menentukan faktor biaya, waktu, dan tingkat keberhasilan kurikulum

DESAIN EVALUASI
Desain evaluasi menguraikan tentang :
1. Data yang harus dikumpulkan.
2. Analisis data untuk “membuktikan” nilai dan  efektivitas kurikulum
Langkah-Langkah Desain Evaluasi :
a.  Merumuskan tujuan evaluasi
b.  Mendisain proses dan metodologi evaluasi
c. Menspesifikkan data yang diperlukan untuk menyusun instrument bagi proses pengumpulan data
d.  Mengumpulkan, menyusun dan mengolah  data.
e. Menganalisis data dan menyusun laporan mengenai hasil-hasil, kesimpulan,danrekomendasi.

REVISI KURIKULUM
Dasar-dasar pertimbangan untuk memperbaiki kurikulum sekolah :
a.  Mengetahui tujuan pendidikan
b.  Mengenal situasi sekolah
c.  Mengetahui kebutuhan siswa dan guru
d.  Mengenal masalah yang dihadapi sekolah
e.  Mengenal kompetensi guru
f.   Mengetahui gejala social
g.  Mengetahui perkembangan dan aliran dalam kurikulum.
           
Langkah-langkah dalam  Pengembangan Kurikulum di Sekolah  :
1.    Adakan penilaian umum tentang sekolah, dalam hal apa sekolah itu lebih baik atau lebih rendah mutunya daripada sekolah lain.
2.    Selidiki berbagai kebutuhan, antara lain kebutuhan siswa, kebutuhan guru, dan kebutuhan akan perubahan dan perbaikan.
3.    Mengindentifikasi masalah serta merumuskannya.
4.   Mengajukan saran perbaikan, sebaiknya dalam bentuk tertulis, yang dapat didiskusikan bersama.
5.   Menyiapkan desain perencanaannya yang mencakup tujuan, cara mengevaluasi, menentukan bahan pelajaran, metode penyampaiannya, penilaian, perbaikan, pelaksanaan.
6.  Memilih anggota panitia, sedapat mungkin sesuai dengan kompetensi masing-masing.
7.  Mengawasi pekerjaan panitia, biasanya oleh  kepala sekolah.
8.  Melaksanakan hasil panitia oleh guru dalam  kelas.
9. Menerapkan cara-cara evaluasi, apakah yang direncanakan itu dapat direalisasikan.
10. Memantapkan perbaikan, bila ternyata usaha  itu berhasil baik dan dijadikan pedoman selanjutnya.

SEJARAH PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH PEMERINTAH
  Untuk memahami sekolah sebagai salah satu setting PAK di Indonesia, maka secara historis perlu melihat perkembangan kedudukan mata pelajaran agama di sekolah pemerintah baik sejak pemerintah kolonial Belanda hingga kepada pemerintah orde baru.
  Yang menarik adalah kedudukan pendidikan agama itu semakin berkembang, mulai dari status tidak termasuk sama sekali dalam kurikulum sekolah.
  Kemudian menjadi tidak wajib sejak kemerdekaan hingga tahun 1966. Barulah pada pemerintahan orde baru status itu berubah menjadi wajib dan nilai menentukan kenaikan kelas.
  Secara sepintas memang perkembangan yang positif didominasi oleh alasan-alasan politis dan keagamaan. Yang menarik perhatian adalah dari sudut historis bahwa tuntutan kelompok Islam kelihatannya diadopsi oleh pihak pemerintah orde baru dengan dasar pertimbangan apa yang dipakai oleh kelompok-kelompok Islam.

KEDUDUKAN PAK DAN PERANAN KURIKULUM PAK DALAM UU SISDIKNAS 2003
 Maka dari itu, kedudukan mata pelajaran PAK tidak kalah pentingnya dibandingkan dengan mata pelajaran lainnya. Pendidikan agama di Indonesia merupakan mata pelajaran yang wajib di laksanakan di sekolah-sekolah.  Hal ini dapat dilihat di dalam UU Sisdiknas  2003 bahwa kedudukan Pendidikan Agama di sekolah-sekolah semakin penting saja dan pemerintahpun begitu jauh ikut campur di dalamnya.

FILOSOFI KEHADIRAN PAK DALAM SEKOLAH
Berbicara mengenai filosofi, maka ada kaitannya dengan filsafat.  Filsafat adalah pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab , asal, dan hukumnya. Ketika mencoba membahas rasional/dasar filosofis kependidikan dari kehadiran mata pelajaran agama dalam sekolah khususnya sekolah negeri. Hal ini memang cukup sulit. Karena mengingat bahwa di negara-negara Barat Mata pelajaran agama tidak ada dalam kurikulum sekolah.  Jikalau  ada itu tidak wajib. Alasannya adalah keadilan dan kebebasan maka pendidikan agama tidak lagi wajib, malahan dikeluarkan dari kurikulum sekolah. Padahal sesungguhnya negara-negara Barat  ini tadinya adalah negara-negara Kristen. Kita tidak dapat membenarkan alasan pemasukan pendidikan agama di sekolah dari sudut historis yakni kepentingan  agama dan politis. Untuk mengetahui landasan filosofis kehadiran agama di sekolah , maka pertama-tama kita mencoba untuk  :
Bertolak dari pandangan bahwa sekolah adalah Salah satu  partner dalam pendidikan, selain keluarga dan masyarakat. Kedua pandangan bahwa orang tua Mempunyai tanggung jawab untuk mendidik anak-anaknya. Karena itu orang tua mempunyai hak untuk menentukan macam pendidikan yang Diperoleh oleh anak-anaknya.  Ketiga, mengadopsi defenisi pendidikan yang disepakati oleh deklarasi sejagat tentang hak-hak azasi manusia,maka agama dan pendidikan mempunyai potensi untuk menyumbang bagi perkembangan manusia di dalam segala aspek.
Jadi apabila pemerintah mewajibkan  pelajaran agama menjadi mata pelajaran wajib. Maka hal itu menjadi alasan yang kuat. Bahkan lebih dari itu bahwa pendidikan harus mampu memperkembangkan manusia seutuhnya (semua dimensi kehidupan). Yakni mencakup perkembangan intelektual, sosial, moral, dan religius. Untuk tercapainya berbagai perkembangan itu,maka agama mempunyai peranan yang penting. Dengan demikian kehadiran agama di sekolah adalah sah secara pendidikan. Dan karena itu kita juga dapat mengatakan bahwa PAK dalam setting sekolah mempunyai peranan yang khas dan strategis.

SIFAT PENDIDIKAN AGAMA DALAM SEKOLAH
  Macam ataupun sifat pendidikan agama di sekolah negeri dapat digolongkan dalam dua kategori besar : Pertama, dikategorikan sebagai pendidikan iman (education in faith). Tipe ini mewariskan kepercayaan religius/ iman agamawi dari suatu umat tertentu.
  Kedua, disebut dengan education inreligion (Pendidikan dalam agama/tentang agama). Disini para siswa ditolong untuk semakin sensitif terhadap berbagai kepercayaan yang dianut oleh anggota masyarakat dimana ia hidup.

PAK DIWAJIBKAN DI SEKOLAH KRISTEN
  Landasan pendirian sekolah-sekolah Kristen berbeda dari satu zaman ke zaman yang lain. Pada umumnya pakar-pakar tersebut berpendapat bahwa pendirian sekolah Kristen dilandasi oleh suatu filsafat pendidikan Kristen yang hendak menyelenggarakan suatu pendidikan umum dengan dasar perspektif Kristen
  Tetapi ada juga yang mendirikan sekolah Kristen sebagai sarana penginjilan/kesaksian.
  Artinya sekolah-sekolah Kristen didirikan agar melalui sekolah ini anak-anak diberi kesempatan untuk mendengarkan Injil lalu menjadi Kristen. Kemungkinan lain adalah bahwa sekolah Kristen didirikan demi pelayanan terhadap sesama manusia.
  Secara historis sekolah-sekolah Kristen di Indonesia telah hadir sebelum kemerdekaan. Dengan kedatangan para utusan zending (misionaris), maka berdirilah sekolah-sekolah Kristen
Ada beberapa hal tertentu yang membedakan pelaksanaan PAK sekolah negeri dan sekolah Kristen:
  1. Sekolah Kristen diselenggarakan berdasarkan pandangan  filsafati yang Kristen maka dasar ini sejalan dengan PAK.
  2. Sekolah Kristen diharapkan juga mempraktekkan nilai-nilai Kristiani baik itu dalam suasana kerja serta hubungan antar guru maupun guru dan murid.
  3. Dalam setting sekolah Kristen tersedia kemungkinan-kemungkinan untuk kegiatan religius bersama seperti kebaktian bersama, perayaan hari-hari raya gerejani, dan semuanya menunjang tujuan-tujuan PAK.
  4. Adalah menyangkut guru. Dalam semua bentuk pendidikan bagaimanapun peranan guru/pendidik adalah sangat penting.
Untuk memperkokoh anda terhadap materi hari ini, maka kerjakanlah latihan di bawah ini !
   Dalam perkembangan selanjutnya di negara Barat , agama tidak lagi diwajibkan atau bahkan dikeluarkan dari kurikulum sekolah pemerintah karena masyarakatnya semakin majemuk. Dapatkah anda menjelaskan alasan para ahli di  Barat untuk tidak mewajibkan agama di sekolah pemerintah!
  Di Indonesia mata pelajaran agama menjadi wajib. Dilihat dari sudut pandang keKristenan, dapatkah anda menjelaskan alasan rasional kehadiran agama di sekolah negeri!
  Pendidikan agama di sekolah ada berbagai modelnya/sifatnya. Secara garis besar dapat digolongkan dalam dua bahagian. Dapatkah anda menjelaskan kedua model /sifat itu
  Oleh karena di Indonesia pendidikan agama adalah wajib di sekolah negeri kita sebut sebagai salah satu setting PAK. Dapatkah anda menjelaskan peranan khas dan strategis dari PAK pada setting sekolah negeri ?
  Di Indonesia sekolah Kristen hadir dengan berbagai fungsi. Dapatkah anda menjelaskan secara historis berbagai fungsi itu ? Dan apakah kekhasan sekolah Kristen yang mendukung tercapainya.

PERAN GURU DALAM PENYUSUNAN DAN PENGEMBANGAN KTSP
A.    Tantangan Globalisasi Yang Harus Disikapi Oleh Guru dengan Mengedepankan Profesionalisme:
J  Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu cepat dan mendasar.
J  Krisis moral yang melanda bangsa dan negara Indonesia.
J  Krisis sosial seperti kriminalitas, kekerasan, pengangguran, dan kemiskinan yang terjadi dalam masyarakat.
J  Krisis identitas sebagai bangsa dan negara Indonesia
J  Adanya perdagangan bebas, baik tingkat ASEAN, Asia Pasifik , maupun dunia.
B.    Menyediakan pengalaman belajar yang memungkinkan siswa bertanggung jawab dalam membuat rancangan dan proses.
C.    Menyediakan atau memberikan kegiatan-kegiatan yang merangsang keingintahuan siswa dan membantu siswa untuk mengekspresikan gagasan-gagasannya, menyediakan sarana yang merangsang siswa berpikir secara produktif.
D.    Memonitor, mengevaluasi, dan menunjukkan apakah pemikiran siswa jalan atau tidak.






Slide 5

PERKEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA
1947 , Rencana Pelajaran → Dirinci dalam Rencana Pelajaran Terurai
1964 , Rencana Pendidikan Sekolah Dasar
1968 , Kurikulum Sekolah Dasar
1973, Kurikulum Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP)
1975 , Kurikulum Sekolah Dasar
1984 , Kurikulum 1984
1994  ,Kurikulum 1994
1997 , Revisi Kurikulum 1994
2004 , Rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
2006 , Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
 2013 ‘Kurikulum 2013’

UU Sisdiknas No 20 Tahun 2003: SNP
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Landasan Yuridis
Undang- undang SISDIKNAS -> PP 32 TAHUN 2013(Perubahan SNP) -> PERATURAN MENDIKBUD
NOMOR 54, 65, 66, 67, 68, 69, 70 TAHUN 2013

KOMPONEN UTAMA KURIKULUM 2013
J  KERANGKA DASAR :  Landasan
  1. Filosofis (pendidikan akar budaya bangsa, mengembangkan kecerdasan)
  2. Teoritis (pend. Berdasarkan standar dan Kurikulum berbasis Kompetensi
  3. Yuridis (UUD 45, UUSPN, PP SNP)
SILABUS : Kompetensi inti; Kompetensi dasar; materi pembelajaran; kegiatan pembelajaran; penilaian; alokasi waktu; dan sumber belajar.
J  RPP: 
  1. Identitas sekolahyaitunamasatuanpendidikan
  2. Identitas mata pelajaran atau tema/subtema
  3. Kelas/semester
  4. Materi pokok
  5. Alokasi waktu
  6. Tujuan pembelajaran
  7. Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi
  8. Materi pembelajaran
  9. Metode pembelajaran
  10. Media pembelajaran
  11. Sumber belajar
  12. Langkah-langkah pembelajaran
  13. Penilaian hasil pembelajaran
TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL:
1.     Penataan Pola Pikir dan Tata Kelola
2.     Pendalaman dan perluasan materi
3.     Penguatan proses
4.     Penyesuaian beban
PENYEMPURNAAN POLA PIKIR PERUMUSAN KURIKULUM
KBK 2004, KTSP 2006
      Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari Standar Isi
      Standar Isi dirumuskan berdasarkan Tujuan Mata Pelajaran (Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran) yang dirinci menjadi Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran
      Pemisahan antara mata pelajaran pembentuk sikap, pembentuk keterampilan, dan pembentuk pengetahuan
      Kompetensi diturunkan dari mata pelajaran
      Mata pelajaran lepas satu dengan yang lain, seperti sekumpulan mata pelajaran terpisah
Kurikulum 2013
A.    Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari kebutuhan
B.    Standar Isi diturunkan dari Standar Kompetensi Lulusan melalui Kompetensi Inti yang bebas mata pelajaran
C.    Semua mata pelajaran harus berkontribusi terhadap pembentukan sikap, keterampilan, dan pengetahuan,
D.    Mata pelajaran diturunkan dari kompetensi yang ingin dicapai
E.    Semua mata pelajaran diikat oleh kompetensi inti (tiap kelas)

Penyempurnaan Pola Pikir
 Berpusat pada Guru , Satu Arah,  Isolasi , Pasif , Maya/Abstrak, Pribadi, Luas (semua materi diajarkan), Stimulasi Rasa Tunggal (beberapa panca indera) Alat Tunggal (papan tulis) , Hubungan Satu Arah
Menjadi : berpusat pada siswa, interaktif, lingkungan jenjang, aktif menyelidiki, konteks dunia nyata, pembeljaran berbasis TIM , perilaku khas memberdayakan kaidah keterikatan, simulasi ke segala apenjuru (semua panca indra), alat multimedia (berbagai teknologipendidikan), kooperatif.
Langkah Penguatan Proses
1.     Proses pembelajaran
2.     Penilaian

Karakteristik Penguatan:
1.       Menggunakan pendekatan saintifik melalui mengamati, menanya, mencoba, menalar
2.      Menggunakan ilmu pengetahuan sebagai penggerak pembelajaran untuk semua mata pelajaran
3.      Menuntun siswa untuk mencari tahu, bukan diberi tahu [discovery learning].
4.     Menekankan kemampuan berbahasa sebagai alat komunikasi, pembawa pengetahuan dan berfikir logis, sistematis, dan kreatif.
5.      Mengukur tingkat berpikir siswa mulai dari rendah sampai tinggi.
6.     Menekankan pada pertanyaan yang membutuhkan pemikiran mendalam [bukan sekedar hafalan].
7.      Mengukur proses kerja siswa, bukan hanya hasil kerja siswa.
8.      Menggunakan portofolio pembelajaran siswa
STRATEGI IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013

Implementasi kurikulum adalah usaha bersama antara Pemerintah dengan pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
  1. Pemerintah bertanggungjawab dalam mempersiapkan guru dan kepala sekolah untuk melaksanakan kurikulum.
  2. Pemerintah bertanggungjawab dalam melakukan evaluasi pelaksanaan kurikulum secara nasional.
  3. Pemerintah provinsi bertanggungjawab dalam melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum di propinsi terkait.
  4. Pemerintah kabupaten/kota bertanggungjawab dalam memberikan bantuan profesional kepada guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan kurikulum di kabupaten/kota terkait.

  Pelaksanaan kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan yaitu:
          Juli 2013 : Kelas I, IV, VII, dan X
          Juli 2014 : Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI
          Juli 2015 : kelas I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, dan XII
  Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dari tahun 2013 - 2015
  Pengembangan buku siswa dan buku pegangan guru dari tahun 2012 – 2014
  Pengembangan manajemen, kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembangan budaya sekolah (budaya kerja guru) terutama untuk SMA dan SMK, dimulai dari bulan Januari – Desember 2013
  Pendampingan dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan kesulitan dan masalah implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013 – 2016
Langkah-Langkah Pembelajaran
  Proses pembelajaran menyentuh tiga ranah, yaitu: sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
  Hasil belajar melahirkan peserta didik yang produktif, kreatif, inovatif, dan afektif melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar